Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atas LPPD Tahun 2026 Dilaksanakan Secara Daring
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atas LPPD Tahun 2026 Dilaksanakan Secara Daring
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai secara daring, dengan perwakilan perangkat daerah Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan secara luring dari Ruang Rapat 1 Setda Kabupaten Kebumen dan secara daring sesuai dengan jadwal serta urusan pemerintahan yang dikonfirmasi.
Evaluasi dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Dalam pelaksanaannya, Tim EPPD melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang sebelumnya telah diinput dan disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari penyusunan LPPD. Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi dan capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, termasuk kelengkapan dokumen serta bukti pendukung yang diperlukan.
Beberapa perangkat daerah yang dimintai keterangan dan konfirmasi lebih lanjut antara lain perangkat daerah yang menangani urusan kesehatan dan keluarga berencana, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, pekerjaan umum dan pertanahan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta lingkungan hidup dan kelautan. Pendalaman dilakukan terhadap data dan capaian IKK masing-masing urusan, sehingga diperlukan penjelasan dari perangkat daerah terkait mengenai sumber data, metode penghitungan, capaian indikator, serta dokumen pendukung yang menjadi dasar pelaporan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kebumen dapat terdokumentasi secara lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil konfirmasi dan evaluasi Tim EPPD Provinsi Jawa Tengah selanjutnya menjadi bagian penting dalam penyempurnaan LPPD, sekaligus memberikan gambaran mengenai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
