BKPSDM Kebumen Hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Raperda PP-APBD 2025
BKPSDM Kebumen Hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Raperda PP-APBD 2025
KEBUMEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Paripurna ke-140 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang diselenggarakan pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kebumen, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda pertama rapat paripurna adalah Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Masa Jabatan 2024–2029. Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung secara khidmat sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dalam menjamin keberlangsungan tugas dan fungsi lembaga legislatif. Dengan dilantiknya anggota DPRD pengganti antar waktu, diharapkan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dapat terus berjalan secara optimal dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Setelah agenda PAW selesai, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-141 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Penyampaian Raperda PP-APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pembahasan bersama DPRD, diharapkan dokumen pertanggungjawaban tersebut dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kebumen sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Keikutsertaan BKPSDM Kabupaten Kebumen dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik serta penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Melalui forum resmi tersebut, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin erat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kebumen.
