BKPSDM Kebumen Perkuat Pemahaman Manajemen Kepegawaian Melalui Sosialisasi Bagi Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah
BKPSDM Kebumen Perkuat Pemahaman Manajemen Kepegawaian Melalui Sosialisasi Bagi Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah
Karanganyar – Dalam upaya mewujudkan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Manajemen Kepegawaian pada Kamis (4/6/2026) di Hotel Candisari Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan Kepala Subbagian Kepegawaian dan pejabat yang menangani urusan kepegawaian pada perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen yang dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi, termasuk para pengelola kepegawaian di perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pembinaan sumber daya manusia. Menurutnya, pengelolaan disiplin tidak dapat dibebankan hanya kepada BKPSDM, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pimpinan dan pengelola kepegawaian pada setiap perangkat daerah untuk memastikan ASN melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Kepala BKPSDM juga mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang ramah dan berkualitas. ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sikap dan perilaku ASN dalam memberikan pelayanan akan sangat memengaruhi citra pemerintah di mata publik.
Untuk memperkuat pemahaman peserta terkait pengelolaan ASN, kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta. Materi pertama disampaikan oleh Deli Indra Wahyudi, S.H., M.M., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya pada Kantor Regional I BKN Yogyakarta, dengan tema Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam paparannya, Deli Indra Wahyudi menekankan pentingnya penguatan disiplin ASN sebagai salah satu fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional. Ia menjelaskan bahwa semangat penegakan disiplin ASN bukanlah semata-mata menjatuhkan hukuman, melainkan melakukan pembinaan secara bertahap agar pegawai mampu memperbaiki perilaku dan meningkatkan kinerjanya. Menurutnya, pendekatan pembinaan yang dilakukan sejak dini akan lebih efektif dibandingkan menunggu pelanggaran disiplin menumpuk hingga berujung pada penjatuhan hukuman yang lebih berat. Oleh karena itu, atasan langsung memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan, pembinaan, dan pendampingan terhadap pegawai di lingkungan kerjanya.
Selain membahas disiplin ASN, narasumber juga menjelaskan proses penanganan pelanggaran disiplin yang harus dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di era transformasi digital saat ini, ASN juga diingatkan untuk menjaga etika digital, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjaga citra institusi pemerintah di ruang digital.
Materi kedua disampaikan oleh Dody Rahmat Sholihin, S.I.P., MPA., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Kantor Regional I BKN Yogyakarta, dengan tema Pengelolaan Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pemaparannya, Dody Rahmat Sholihin menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja ASN saat ini berorientasi pada hasil kerja dan perilaku kerja yang mendukung pencapaian tujuan organisasi. Pengelolaan kinerja dilakukan melalui perencanaan kinerja, dialog kinerja, pembinaan, serta evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan setiap pegawai memberikan kontribusi optimal bagi organisasi.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengangkat berbagai isu aktual dalam pengelolaan kepegawaian, di antaranya rencana penerapan laporan kinerja harian ASN, mekanisme penetapan predikat kinerja pegawai, serta implementasi pembinaan disiplin ASN di perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Kebumen berharap terwujud kesamaan persepsi antara BKPSDM dan perangkat daerah dalam implementasi manajemen kepegawaian, sekaligus memperkuat komitmen seluruh ASN untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
