Inspektorat Daerah Kebumen Gelar Bimtek Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kebumen Gelar Bimtek Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
KEBUMEN - Bimbingan Teknis (Bimtek) Zona Integritas (ZI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026 bertempat di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah dan dilaksanakan secara luring maupun daring sebagai upaya memperkuat pemahaman serta kesiapan perangkat daerah dalam pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, Kus Haryati, S.Si., M.T.. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, akuntabel, transparan, dan berkualitas. Pemerintah Kabupaten Kebumen terus mengupayakan penguatan reformasi birokrasi melalui berbagai langkah, di antaranya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, digitalisasi pelayanan, pengawasan barang dan jasa, penguatan pengawasan internal, serta pembangunan Zona Integritas pada perangkat daerah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, benturan kepentingan, serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Selain itu, penerapan Zona Integritas juga menjadi sarana untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan komitmen tersebut, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.
Pada sesi materi, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Fernando Silalahi, memaparkan tahapan pembangunan Zona Integritas yang meliputi pencanangan, penetapan, pembangunan, hingga pemantauan dan evaluasi. Selain itu, dijelaskan pula secara rinci mengenai enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada sesi berikutnya, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait persiapan evaluasi Zona Integritas Tahun 2026 beserta indikator yang perlu dipenuhi oleh perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa terdapat beberapa perangkat daerah yang menjadi prioritas pengusulan Zona Integritas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah. Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami tahapan pembangunan Zona Integritas secara lebih komprehensif serta mampu mempersiapkan unit kerjanya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.
