Inspektorat Kebumen Gelar FGD PKPT 2026, Selaraskan Pengawasan dengan Tujuan Pembangunan Daerah
Inspektorat Kebumen Gelar FGD PKPT 2026, Selaraskan Pengawasan dengan Tujuan Pembangunan Daerah
KEBUMEN - Inspektorat Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Kebumen. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagai upaya menyelaraskan rencana pengawasan dengan tujuan pembangunan daerah.
Kegiatan FGD dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kebumen, Kus Haryati, S.Si., M.T., yang menyampaikan bahwa pengawasan harus memberikan dampak terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah serta selaras dengan target dan indikator kinerja OPD. Ia menegaskan bahwa Inspektorat berperan sebagai mitra strategis bukan sebagai pihak eksternal, sehingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) / Inspektorat diharapkan mampu mengawal pelaksanaan program dan indikator OPD agar sesuai dengan tujuan pembangunan daerah, termasuk pengawalan program strategis nasional pada tahun 2026.
FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi dari lima narasumber sesuai bidang masing-masing, yaitu Purbo Waskhito, S.E. (Bidang Reformasi Birokrasi), Ibnu Sayfudin, S.H. (Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan dan Desa), Agus Rianto, S.E., M.Si. (Bidang Akuntabilitas Keuangan Daerah), Dwi Yunaningsih, S.E. (Bidang Kinerja Perangkat Daerah dan BUMD), serta Hanna Widyawati, S.T., M.T. (Bidang Khusus). Para pemateri memaparkan capaian dan kendala pengawasan tahun 2025 serta rencana dan target pengawasan tahun 2026, dengan beberapa penyesuaian terkait pengawasan program strategis nasional.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung interaktif antara peserta dan Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen, Amin Rahmanurrasjid, S.H., M.H. Dalam diskusi tersebut, peserta menyoroti banyaknya dokumen pengawasan yang harus dipenuhi OPD. Diharapkan ke depan dapat disusun daftar dokumen pengawasan beserta jadwal pengumpulannya agar pelaksanaan pengawasan lebih efektif. Hasil FGD ini akan dirangkum dalam laporan dan disampaikan kepada Bupati Kebumen sebagai bahan tindak lanjut. Kegiatan kemudian ditutup setelah seluruh rangkaian acara selesai.
