BKPSDM Kabupaten Kebumen Hadiri Rekonsiliasi Pembayaran Fasilitasi Ujian Kedinasan dengan BKD Provinsi Jawa Tengah
BKPSDM Kabupaten Kebumen Hadiri Rekonsiliasi Pembayaran Fasilitasi Ujian Kedinasan dengan BKD Provinsi Jawa Tengah
Surakarta, 4 Desember 2025 — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Penerimaan Pembayaran Kegiatan Fasilitasi Ujian Kedinasan dan Uji Kompetensi Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan penting ini berlangsung di Surakarta dan hasilnya dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Rekonsiliasi Nomor 08/BA-KEU/XII/2025.
Rekonsiliasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan utama untuk melakukan pencocokan data penerimaan pembayaran kegiatan Fasilitasi Ujian Kedinasan dan Uji Kompetensi untuk periode Januari sampai dengan November 2025. Hadir mewakili BKPSDM Kabupaten Kebumen adalah perwakilan internal BKPSDM. Dalam laporan yang disampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Hasil Rekonsiliasi
Berdasarkan pencocokan data yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut:
-
Jenis Kegiatan: Fasilitasi Ujian Kedinasan
-
Jumlah Pembayaran: Rp 8.900.000,- (Delapan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)
-
Keterangan: Data pembayaran TELAH SESUAI antara BKD Provinsi Jawa Tengah dengan BKPSDM Kabupaten Kebumen.
Dengan hasil tersebut, Berita Acara menyatakan bahwa data rekonsiliasi telah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen resmi ini akan menjadi dasar penting bagi BKD Provinsi Jawa Tengah dalam penyusunan laporan pendapatan periode Januari–November 2025, serta dipergunakan sebagaimana mestinya oleh kedua belah pihak untuk keperluan administrasi dan pelaporan keuangan.
Pelaksanaan rekonsiliasi ini menunjukkan komitmen BKPSDM Kabupaten Kebumen dalam menjamin transparansi dan ketepatan data keuangan dalam pengelolaan kegiatan kepegawaian.
