Sosialisasi Corporate University (Corpu) serta Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Individual Development Plan (IDP) Bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian Tahun 2025
Sosialisasi Corporate University (Corpu) serta Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Individual Development Plan (IDP) Bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian Tahun 2025
Kebumen - BKPSDM Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Corporate University (Corpu) serta Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Individual Development Plan (IDP) bagi Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Trio Azana Hotel Kebumen pukul 08.00 WIB s/d selesai. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, H. Moh. Amirudin, S.Ip., M.M., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun sistem pembelajaran ASN yang terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada kinerja.
Materi pertama disampaikan oleh Bapak Arif Rachman, S.P., MPP., M.Ec.Dev., selaku Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda dari BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, dengan tema “Kebijakan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (ASN Corporate University)”. Penjelasan konsep Corporate University sebagai sistem pembelajaran ASN yang terintegrasi untuk mendukung pengembangan kompetensi. Beliau menekankan bahwa ASN Corpu merupakan strategi pembelajaran yang mengintegrasikan seluruh potensi pembelajaran ASN untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi pemerintah.
Selanjutnya, materi kedua dibawakan oleh Irvan Maulana, S.H., Selaku Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama BKPSDM Kabupaten Kebumen, yang memaparkan tentang “Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Individual Development Plan (IDP) untuk Instansi Pemerintah Kabupaten Kebumen”. HCDP dan IDP sebagai instrumen utama perencanaan pengembangan kompetensi ASN. HCDP merupakan rencana Pengembangan Kompetensi tingkat Instansi sesuai dengan rencana strategis yang disertai dengan alokasi anggaran dalam periode waktu 5 (lima) tahun. Sedangkan IDP disusun setiap tahun oleh ASN bersama atasannya langsung melalui dialog kinerja, sebagai upaya menyelaraskan pengembangan individu dengan kebutuhan organisasi. Penyusunan IDP sebagai acuan pengembangan individu berbasis kebutuhan jabatan dan hasil penilaian kinerja. Untuk ASN Minimal 20 JP Pertahun, dan untuk PPPK Maksimal 24 JP.
Tujuan & Manfaat penyusunan IDP dan HCDP :
- Menyelaraskan pengembangan kompetensi individu dengan arah strategis organisasi,
- Menutup kesenjangan kompetensi ASN,
- Menyusun peta karier yang terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari ASN kelurahan, Kecamatan, RSUD, Puskesmas, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di seluruh organisasi perangkat Daerah di Kabupaten Kebumen. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun rencana pengembangan kompetensi ASN yang lebih terukur, terarah, dan berdampak nyata bagi peningkatan kinerja aparatur.
