BKPSDM Kabupaten Kebumen Gelar Rapat Tim Pemusnahan Arsip Administrasi Kepegawaian
BKPSDM Kabupaten Kebumen Gelar Rapat Tim Pemusnahan Arsip Administrasi Kepegawaian
Kebumen, 30 Oktober 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Tim Pemusnahan Arsip Administrasi Kepegawaian bertempat di ruang rapat BKPSDM Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola kearsipan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Rapat dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kebumen, yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemusnahan arsip dilakukan secara terencana, terverifikasi, dan sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan potensi kesalahan administrasi maupun kebocoran informasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pemusnahan Arsip BKPSDM Kabupaten Kebumen serta perwakilan dari instansi terkait, yaitu:
-
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen,
-
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen,
-
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, dan
-
Tim Internal BKPSDM Kabupaten Kebumen.
Dalam rapat tersebut dibahas antara lain verifikasi daftar arsip yang telah habis retensi, penetapan arsip yang layak dimusnahkan, serta prosedur pelaksanaan pemusnahan yang akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan pedoman teknis kearsipan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip, memastikan arsip yang masih bernilai guna tetap terpelihara dengan baik, dan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dimusnahkan secara sah dan akuntabel.
Pelaksanaan rapat ini menjadi langkah awal sebelum proses pemusnahan arsip dilakukan, sekaligus sebagai wujud komitmen BKPSDM dalam mendukung terwujudnya tata kelola administrasi kepegawaian yang bersih, transparan, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik.
