Rencana Strategis (Renstra)
Rencana Strategis (Renstra)
Rencana Strategis (Renstra) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah untuk periode lima tahun yang disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BKPSDM. Renstra ini disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Renstra BKPSDM memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan indikator kinerja di bidang manajemen kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia aparatur. Dokumen ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja tahunan, penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, serta evaluasi kinerja BKPSDM.
Melalui Renstra BKPSDM, diharapkan terwujud pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang profesional, berintegritas, netral, dan berorientasi pada kinerja, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan penerapan sistem merit. Pelaksanaan Renstra dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
File Terkait:
-- Rencana Strategis BKPSDM 2021 - 2026-- Rencana Strategis BKPSDM 2025 - 2029
