Tahapan Pengadaan ASN
Tahapan Pengadaan ASN
Dasar hukum Pengadaan ASN :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tahapan Pengadaan ASN
TAHAP 1 — PERENCANAAN
- Analisis kebutuhan ASN
- Penyusunan kebutuhan berdasarkan jabatan dan kualifikasi
- Mempertimbangkan kebutuhan organisasi
- Mempertimbangkan kemampuan anggaran
- Pengusulan kebutuhan kepada pemerintah pusat
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
TAHAP 2 — PERSIAPAN SELEKSI
- Penyusunan dan pengumuman formasi
- Penyiapan sarana dan prasarana
- Penyiapan sistem/aplikasi
- Pembentukan panitia seleksi
- Penyusunan jadwal
TAHAP 3 — PENDAFTARAN
- Pengumuman lowongan
- Pendaftaran pelamar
- Pengunggahan dokumen
- Seleksi administrasi
- Pengumuman hasil administrasi
TAHAP 4 — SELEKSI
CPNS:
- SKD
- SKB
- Integrasi nilai
- Penentuan kelulusan
PPPK:
- Seleksi kompetensi sesuai ketentuan pengadaan
TAHAP 5 — PENETAPAN HASIL
- Pengumuman hasil akhir
- Masa sanggah apabila tersedia
- Penetapan peserta yang lulus
TAHAP 6 — PEMBERKASAN
- Pengisian/pengunggahan dokumen
- Verifikasi dan validasi
- Usul penetapan NIP/NI PPPK kepada BKN
TAHAP 7 — PENGANGKATAN
- Persetujuan Teknis oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara
- SK Pengangkatan oleh Bupati Kebumen
Informasi lebih lanjut tentang Tahapan Pengadaan ASN dapat menghubungi :
Hardiyanto, S.M.
Bidang Administrasi Kepegawaian, BKPSDM Kab. Kebumen
Nomor Telepon (0287) 381447, 381410, 384264 Pesawat 221
Mohon untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat di bawah ini :
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
