Forum Jejak Gender Walet Tahun 2026 Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kebumen
Forum Jejak Gender Walet Tahun 2026 Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kebumen
Kebumen – Forum Jejak Gender Walet Kabupaten Kebumen Tahun 2026 menggelar Rapat Koordinasi pada Rabu (2/9/2026) di Hotel Mexolie Kebumen. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta unsur terkait lainnya. Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Kebumen, YUNITA PRASETYANI, SE, MA, M.Ec.Dev. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses reorganisasi Forum Jejak Gender Walet. Penguatan forum dinilai penting untuk memastikan isu gender dapat menjadi perhatian bersama dalam berbagai sektor pembangunan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang tidak hanya menjadi persoalan di Kabupaten Kebumen, tetapi juga merupakan isu yang mendapat perhatian di tingkat nasional. Melalui koordinasi lintas sektor, diharapkan berbagai pihak dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam upaya pencegahan dan perlindungan perempuan serta anak.
Materi kegiatan disampaikan oleh Haris Muzakky, S.E. dari CV KJN Semarang, yang memberikan pemahaman mengenai konsep dasar gender dan Pengarusutamaan Gender (PUG), termasuk bagaimana peran perangkat daerah maupun organisasi dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam program dan kegiatan pembangunan. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai LPLPP (Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan) dan SIAP (Suara Aksi Perempuan Pelopor). Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pengalaman, permasalahan, serta gagasan terkait penerapan PUG di lingkungan masing-masing.
Pada sesi penutup, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arum Dwi Lestari Ningsih, S.Kep., M.M., menyampaikan rencana pembaruan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Jejak Gender Walet sebagai langkah untuk memperkuat kelembagaan dan memperjelas peran masing-masing lembaga maupun perangkat daerah. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dalam mewujudkan pelaksanaan PUG yang lebih efektif di Kabupaten Kebumen. Melalui forum ini, diharapkan Jejak Gender Walet dapat menjadi wadah kolaborasi yang semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang responsif gender, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang setara bagi masyarakat.
