BKPSDM Kebumen Ikuti Penguatan Pengelola Pengaduan Masyarakat
BKPSDM Kebumen Ikuti Penguatan Pengelola Pengaduan Masyarakat
Kebumen, 1 September 2026 – BKPSDM Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Penguatan Pengelola Pengaduan Masyarakat melalui Pengembangan Kanal Lapor Cepat Bupati yang dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, pukul 08.30 WIB sampai selesai, bertempat di Aula Digitaloka Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen Lantai 2.
Kegiatan menghadirkan Efi Septiani, Kabid IKP, dan Tri Setya Winarno, S.Kom., sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penggunaan serta pengembangan Lapor Cepat Bupati Versi 2 yang hadir dengan sejumlah pembaruan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan dan memantau pengaduan.
Lapor Cepat Versi 2 merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang selanjutnya akan dialihkan ke sistem baru. Beberapa fitur yang diperkenalkan antara lain unggah lebih dari satu foto, tag lokasi, komentar, rating, serta tracking aduan menggunakan nomor tiket. Melalui fitur tersebut, pelapor maupun masyarakat dapat memantau proses penanganan dan memberikan komentar selama aduan masih dalam proses.
Dalam sambutannya, Hj. Wahyu Siswanti, S.E., M.Si. menekankan pentingnya digitalisasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif. Setiap pengaduan masyarakat harus segera direspons dan ditindaklanjuti, dengan target penyelesaian maksimal 3 hari di tingkat OPD. Fitur rating juga menjadi sarana evaluasi terhadap kualitas pelayanan, sehingga diperlukan kolaborasi yang baik antara pengelola pengaduan dan masyarakat.
Sebagai bagian dari pengembangan pelayanan pengaduan masyarakat, kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran Lapor Cepat Bupati Versi 2. Kehadiran versi terbaru ini diharapkan dapat mempercepat respons, meningkatkan kualitas tindak lanjut, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan dan memantau pengaduan.
Kegiatan ditutup dengan pemberian Best Award sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelola pengaduan dengan kinerja terbaik. Penghargaan kategori Respons Tercepat diberikan kepada Disperindag KUKM – Rahmat Riadi dengan waktu respons kurang dari 10 menit, kategori Penyelesaian Aduan Terbaik kepada Satpol PP – Indira, serta kategori Ketepatan Tindak Lanjut Terbaik kepada BPKPD – Army dengan penyelesaian aduan kurang dari 3 hari.
