Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2027 Digelar untuk Samakan Persepsi Perencanaan
Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2027 Digelar untuk Samakan Persepsi Perencanaan
KEBUMEN - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2027 pada Rabu (12/8/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Ballroom Dharmawangsa 2, Trio Azana Style Hotel Kebumen, dengan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dokumen perencanaan daerah agar selaras antara perencanaan perangkat daerah dengan arah pembangunan Kabupaten Kebumen.
Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Plt. Kepala Bapperida Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi, ST., MT. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dan kecamatan dalam penyusunan Renja Tahun 2027. Melalui penyamaan persepsi tersebut, diharapkan dokumen perencanaan yang disusun dapat in-line atau selaras satu sama lain serta menghasilkan Renja yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pembangunan yang berlaku. Keselarasan tersebut penting agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan dapat berjalan secara terintegrasi.
Materi berikutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Kebumen, Cahyo Ngadmanto, S.H., yang membahas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kebumen. Disampaikan bahwa strategi penanggulangan kemiskinan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2026. Strategi tersebut mencakup tiga langkah utama, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin; meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin sekaligus mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil; serta meminimalkan kantong-kantong kemiskinan dan mensinergikan berbagai kebijakan serta program penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya, materi inti mengenai teknis penyusunan Renja Tahun 2027 disampaikan oleh Budi Jatmiko, Perencana Ahli Madya Bapperida Kabupaten Kebumen, dengan mengacu pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Pada sesi terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala teknis dalam penyusunan Renja. Melalui kegiatan ini, perangkat daerah dan kecamatan diharapkan semakin memahami tahapan, substansi, serta ketentuan teknis penyusunan Renja Tahun 2027 sehingga dokumen yang dihasilkan lebih berkualitas, konsisten, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Sosialisasi juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Kabupaten Kebumen yang terpadu dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah.
